![]() |
| Koperasi simpan pinjam membantu anda saat membutuhkan modal usaha dan lain-lainnya. |
Koperasi simpan pinjam adalah suatu lembaga keuangan bukan bank
yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik itu berupa pinjaman ataupun
tempat penyimpanan uang untuk masyarakat. Usaha koperasi biasanya dikelola oleh
para anggotanya dengan membentuk badan kepengurusan koperasi yang dilakukan melalui
rapat anggota yang pelaksanaannya di dasarkan pada prinsip koperasi.
Pada dasarnya cara pengelolaan koperasi simpan pinjam sama dengan cara
dalam mengelola koperasi pada umumnya, hanya ada beberapa bagian teknis saja yang
berbeda. Ruang lingkup kegiatan usaha dari koperasi simpan pinjam, apabila
dilihat secara umum adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbetuk
pinjaman dari dan untuk anggota. Meskipun pada perkembanganya koperasi simpan
pinjam tidak hanya melayani anggotasaja, namun juga masyarakat luas.
